Gubernur Arinal Kukuhkan Pengurus Persatuan Pensiunan Indonesia Lampung Selatan Masa Bakti 2024-2029
LAMPUNG SELATAN ---- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan Pengurus Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) Lampung Selatan masa bakti 2024-2029, di Balai Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Rabu (22/5/2024).
Pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Pengurus Persatuan Pensiunan Indonesia Provinsi Lampung Nomor: 018/02/PI-LPG/V/2023 tentang penetapan pengurus Pengurus Persatuan Pensiunan Indonesia Kabupaten Lampung Selatan .
Adapun Ketua PPI Lampung Selatan yang dilantik yaitu Sahlani.
Gubernur Arinal mengucapkan selamat kepada para pengurus PPI Lampung Selatan yang telah dikukuhkan.
"Semoga amanah yang dipercayakan kepada Bapak dan Ibu dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) adalah wadah organisasi kemasyarakatan yang menjadi tempat berhimpun para pensiunan, baik pensiunan PNS/ ASN Pusat dan Daerah, Pensiunan Karyawan BUMN dan BUMD, Pensiunan Pejabat Negara, dan lainnya.
Ia menjelaskan Keberadaan PPI di tengah masyarakat sangat besar manfaatnya, terutama sebagai media bagi para pensiunan untuk kembali membina persatuan dan kesatuan serta kekompakan, yang tergabung dalam PPI guna melanjutkan dharma baktinya kepada masyarakat, bangsa dan Negara.
Gubernur Arinal mengatakan bahwa pengukuhan ini merupakan momentum yang sangat berharga serta menandai langkah awal dari sebuah perjalanan dalam mengemban tanggung jawab untuk menjaga kebersamaan, memperkuat solidaritas, serta mengedepankan semangat gotong royong.
Ia mengajak seluruh pengurus PPI Lampung Selatan untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan di Provinsi Lampung, khususnya di Lampung Selatan sesuai dengan visi dan misi organisasi.
Gubernur Arinal berharap PPI Lampung Selatan dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyelenggarakan pembangunan di Provinsi Lampung.(jaz)
Posting Komentar