News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gubernur Samsudin Terima Kunker Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim, Bahas PPDB Sistem Zonasi dan Persiapan PON XXI Aceh - Sumut

Gubernur Samsudin Terima Kunker Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim, Bahas PPDB Sistem Zonasi dan Persiapan PON XXI Aceh - Sumut




BANDARLAMPUNG -- Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerima kunjungan Kerja Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim, di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Kamis (18/7/2024).

Dalam kunjungan kerja itu dibahas terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi dan persiapan pelaksanaan PON XXI Aceh - Sumut.

Pj. Gubernur Samsudin menyambut baik kunjungan Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim ke Pemerintah Provinsi Lampung.
"Semoga dalam kunjungan kali ini ada banyak hal yang dapat diinformasikan, terkait dengan kinerja program yang ada di Pemerintah Provinsi Lampung," ujar Pj. Gubernur Samsudin.

Dirinya juga menyampaikan kesiapannya untuk bekerjasama terkait kunjungan ini agar ke depan semua program di Pemerintah Provinsi Lampung dapat berjalan lebih baik.
"Silahkan Ketua Komite III DPD RI dapat melihat secara komprehensif yang perlu diperbaiki yang perlu dikoreksi dan tentunya kami minta solusi yang perlu dilakukan agar kedepan semua program di Pemprov Lampung ini bisa berjalan dengan baik, lebih berkembang, lebih produktif, yang tentu pada akhirnya terjadi sebuah lompatan yang besar untuk masyarakat Lampung ini," ujar Pj. Gubernur Samsudin.

Abdul Hakim menyampaikan bahwa kunjungan ini dalam masa reses di Daerah Pemilihan, dimasa sidang lima yaitu mulai tanggal 12 yang lalu sampai tanggal 11 agustus mendatang.
Adapun tema yang dibahas pada pertemuan ini yaitu terkait dengan pelaksanaan PPDB melalui sistem zonasi, dan persiapan pelaksanaan PON XXI Aceh - Sumut.

Usai melakukan diskusi, Abdul Hakim mengapresiasi jawaban komprehensif yang telah sesuai yang diharapkan.
Terkait Sistem Zonasi, Abdul Hakim menuturkan bahwa harus dibarengi dengan pemerataan kuantitas dan kualitas sarana prasarana yang memadai. Itu syarat utama untuk berlangsungnya sistem zonasi.
"Esensinya memberikan kesempatan secara adil dan rata kepada setiap anak bangsa untuk bisa mendapatkan pendidikan sesuai dengan harapannya,"
"Artinya tidak ada kendala bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan sarana pembelajaran dimanapun dan kapanpun," ujar Abdul Hakim.

Hal serupa juga disampaikan Pj. Gubernur Samsudin, bahwa dirinya setuju dengan Anggota DPD RI Abdul Hakim, bahwa dasar pemikiran adanya zonasi itu adalah bagaimana adanya pemerataan pendidikan, sebagaimana amanat Undang-Undang.
"Selama ini memang terkonsentrasi di sekolah-sekolah unggulan. Dan dengan adanya sistem zonasi, mudah-mudahan dalam 10 tahun mendatang, semua satuan pendidikan semuanya adalah sekolah-sekolah unggulan," ujar Pj. Samsudin.

Terkait dengan Persiapan PON mendatang, Pj. Gubernur Samsudin dan Anggota DPD RI Abdul Hakim berharap Provinsi Lampung mampu meraih hasil yang terbaik.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Lampung, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Kadis Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung, Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Dekan FKIP Unila, dan rombongan Komite III DPD RI. (Jaz)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar