DPRD Tubaba Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Atas Raperda Anggaran Pendapatan Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rapat DPRD, Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat, Rabu (14-8-2024).
Rapat dihadiri 17 anggota DPRD, Penjabat (Pj) Bupati, Kapolres, Danramil, OPD, Camat, dan seluruh tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya Ketua Badan Anggaran DPRD Roni, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2024, disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Perubahan KUA- PPAS,
“Ini merupakan program dan kegiatan yang prioritas, serta berorientasi pada hasil atau target yang akan dicapai dalam rangka mewujudkan peningkatan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Atas Raperda Perubahan APBD TA.2024 dapat disimpulkan bahwa berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Badan Anggaran DPRD merekomendasikan kepada Rapat Paripurna, kiranya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, dapat disetujui untuk ditetapkan dengan Keputusan Dewan, dan selanjutnya diproses menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2024.
Sementara itu, Pj Bupati Tulangbawang Barat, M. Firsada, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat, yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan (MOU) atas Raperda tentang Perubahan APBD-P Tahun Anggaran 2024.
Lanjut dia, dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan (MOU) Raperda ini, akan menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD yang menjadi pedoman dalam hal pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh OPD.
“Saya berharap, kita dapat bersama-sama untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan seluruh kebijakan program dan kegiatan yang tercantum pada Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati ini, agar dapat berjalan lancar dan tepat sasaran sehingga bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tulangbawang Barat,” ucapnya. (Adv)
Posting Komentar