News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Kuntadi, Beri Apresiasi atas Sinergi dan Komunikasi yang telah Berjalan Baik Selama ini

Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Kuntadi, Beri Apresiasi atas Sinergi dan Komunikasi yang telah Berjalan Baik Selama ini



BANDARLAMPUNG ----- Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Kuntadi di Ruang Kerja Gubernur, Bandarlampung, Rabu (16/10/2024).

Pada kesempatan itu, Pj. Gubernur Samsudin mengapresiasi sinergi dan komunikasi yang berjalan baik selama ini. Dia mengajak Kejaksaan Tinggi Lampung terus bersinergi dalam melakukan pendampingan terhadap program-program Pemerintah Provinsi Lampung sehingga akuntabel dan tepat sasaran.
 
Samsudin mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung memerlukan kolaborasi bersama Kejaksaan Tinggi Lampung dalam melakukan pengawasan agar pengelolaan anggaran dapat berjalan dengan baik dan akuntabilitas serta program-program bisa dirasakan oleh masyarakat.

"Sehingga pengelola keuangan dilakukan dengan baik dan akuntabilitas. Pihak Kejaksaan jangan segan untuk mengingatkan kami terus," ujar Samsudin.

Samsudin menuturkan pihaknya menyambut baik atas kehadiran Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yang baru.

Dia berharap kerjasama dan komunikasi yang selama ini telah terjalin dengan baik dapat terus dilakukan.

"Semoga silaturahmi ini menjadi sinergi yang tidak bisa kita lepaskan antara Kejati dengan Pemprov. Semoga sinergitas kita semakin baik, jangan bosan untuk mengingatkan kami di Pemprov ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Kuntadi mengatakan dirinya selain memperkenalkan diri sebagai bagian dari warga Lampung, juga siap berkontribusi dan bersinergi bersama Pemerintah Provinsi untuk kemajuan Lampung.

"Kita akan terus berkomunikasi, kami berharap dukungan dari Pemprov karena kegiatan kita nanti akan saling membutuhkan dukungan," ujar Kuntadi.(Jaz)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar