News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ervina Meraih Untung Rp 2,1 miliar Hasil Penjualan Beras ke Pedagang

Ervina Meraih Untung Rp 2,1 miliar Hasil Penjualan Beras ke Pedagang


Sumsel - Kepala Bulog Bulukumba Sumsel, Ervina Zulaeha (49) terbukti korupsi beras 700 kilogram. 

Ia terbukti menjual beras ke pedagang bukan ke masyarakat. 

Ervina meraih untung Rp 2,1 miliar dari hasil penjualan beras ke pedagang. 

Ervina Zulaeha menjual beras ke pedagang bersama eks Asisten Suplay Chain dan Pelayanan Publik Bulog Kanca Bulukumba.

Beras tersebut seharusnya diperuntukkan untuk dijual di masyarakat umum saat harga beras tinggi tahun 2023 lalu.

Beras SPHP pemerintah yang dikelola oleh Bulog bertujuan menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga beras di tingkat konsumen.

Tujuannya untuk menanggulangi gejolak harga beras, dan mengendalikan inflasi saat itu.

Total yang disiapkan oleh pemerintah pusat 1.344.490 kilogram atau senilai Rp 11.230.283.000.

Dari jumlah tersebut, beras SPHP yang disalurkan kepada distributor atau pengecer hanya sejumlah 643.023 kilogram.

Sedangkan yang disalurkan tidak sesuai ketentuan sejumlah 710.467 kilogram atau terdapat 52,84 persen.

Atas perbuatan itu oleh Kejari menetapkan Ervina Zulaeha bersama pengusaha beras asal Kupang NTT, Jeneponto dan R, IDT, SS dan eks Asisten Suplay Chain dan Pelayanan Publik Bulog Kanca Bulukumba sebagai tersangka.

Sebelum ditetapkan tersangka, Inspektorat Bulukumba mengungkap kerugian negara yang ditimbulkan tersebut.

"Atas perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2.144.829.290," jelas Kepala Kejari Bulukumba, Banu Laksamana. (Repost)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar