News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kemenag dan Komisi VIII Sepakati Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Rerata Rp55,43 Juta

Kemenag dan Komisi VIII Sepakati Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Rerata Rp55,43 Juta


JAKARTA - DPR RI dengan Kementerian Agama RI sepakati biaya haji tahun 2025, Selasa (07/01/2025). Mengenai biaya haji Indonesia menyebutkan bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2024. 

Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79.
 
Penurunan biaya ini merupakan hasil dari negosiasi yang panjang antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI. Kesepakatan ini dicapai berdasarkan Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menyatakan bahwa besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapat persetujuan DPR RI.
 
Rincian Biaya Haji 2025:
 
- Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih): Rp55,43 juta (rata-rata)
- Nilai Manfaat: Rp33,98 juta (rata-rata)
 
Komponen BPIH:
 
BPIH terdiri atas dua komponen:
 
1. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih): Komponen ini dibayar langsung oleh jemaah haji dan meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.
2. Nilai Manfaat: Komponen ini bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji dan digunakan untuk membiayai komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan di dalam negeri yang tidak dibebankan kepada jemaah.
 
Penurunan Biaya Haji 2025:
 
Penurunan biaya haji tahun 2025 ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
 
- Penurunan kurs: Asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67 digunakan dalam perhitungan BPIH tahun 2025.
- Optimalisasi dana haji: Pengelolaan dana haji yang lebih efisien dan optimal oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga berkontribusi pada penurunan biaya.
 
Implikasi Penurunan Biaya Haji:
 
Penurunan biaya haji ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji. Dengan biaya yang lebih terjangkau, lebih banyak masyarakat yang dapat menabung dan mewujudkan impian mereka untuk beribadah ke tanah suci.
 
Penting untuk diingat:
 
- Biaya haji yang tercantum di atas merupakan rata-rata. Biaya sebenarnya yang dibayarkan oleh setiap jemaah haji dapat berbeda-beda tergantung pada embarkasi keberangkatan.
- Jemaah haji yang telah melunasi biaya haji tahun 2020 tidak perlu menambah biaya pelunasan.
 
Kesimpulan:
 
Penurunan biaya haji tahun 2025 merupakan kabar baik bagi calon jemaah haji di Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan membuat ibadah haji lebih terjangkau bagi masyarakat. (San)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar