Lampung Utara Siapkan Peta Jalan Penanganan Sampah Terpadu
Kotabumi – Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Peta Jalan (Roadmap) Aksi Kolaborasi Penuntasan Sampah Kabupaten Lampung Utara di Ruang Siger, Kantor Pemkab Lampung Utara, Jumat (31/1/2025).
Rakor yang dihadiri kepala OPD terkait, camat, dan perwakilan komunitas peduli lingkungan ini bertujuan merumuskan strategi penanganan sampah terpadu dan berkelanjutan.
Pj. Bupati Aswarodi menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mengatasi masalah sampah.
"Penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat, dunia usaha, dan komunitas," tegas Aswarodi.
Roadmap ini diharapkan menghasilkan langkah-langkah konkret dan terukur untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di Lampung Utara.
Strategi yang akan dirumuskan meliputi penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat, optimalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta peningkatan kesadaran dan edukasi lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Utara, Ina Sulistya, SP., menjelaskan roadmap ini akan menjadi pedoman utama dalam mencapai target pengurangan dan pengelolaan sampah berkelanjutan.
"Fokus kami adalah pengurangan sampah dari sumbernya, peningkatan daur ulang, dan penerapan teknologi ramah lingkungan," ujarnya.
Diskusi dalam rakor juga membahas berbagai tantangan yang dihadapi di masing-masing wilayah. Pj. Bupati Aswarodi memastikan hasil rakor akan segera diimplementasikan.
"Roadmap ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi akan diwujudkan dalam aksi nyata untuk Lampung Utara yang lebih bersih, sehat, dan nyaman," pungkas Aswarodi. Rakor ini menandai langkah awal kolaborasi pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat dalam pengelolaan sampah yang lebih baik di Kabupaten Lampung Utara. (Jaz)
Posting Komentar