News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunjungan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Lampung dalam Rangka Silaturahmi dan Penyerahan SK Pembentukan Organisasi

Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunjungan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Lampung dalam Rangka Silaturahmi dan Penyerahan SK Pembentukan Organisasi



BANDAR LAMPUNG -- Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerima kunjungan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Lampung dalam rangka silaturahmi sekaligus penyerahan SK Gubernur Lampung tentang pembentukan organisasi tersebut, di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Rabu (8/1/2025).

Pada kesempatan itu, Samsudin mengapresiasi atas terbentuknya komite ini sebagai pelengkap tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung.

"Kami pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa kerjasama, tanpa saling bergandengan tangan dengan semua stakeholder yang menjadikan tumbuhkembangnya pemerintah yang baik," ujarnya.

Samsudin menyampaikan bahwa reformasi birokrasi akan memberikan ruang bagi controling dari lembaga, forum atau badan yang bisa memantau pelaksanaan pemerintahan sehingga berjalan efektif untuk program-program kepada masyarakat.

Menurutnya, dengan adanya komite ini dapat menjadi controling terhadap program-program kerja yang ada pada Pemerintah Provinsi Lampung.

Samsudin mengajak semua pihak untuk semangat tidak pernah berhenti untuk berbuat kebaikan dan berkarya di Provinsi Lampung.

Komite Advokasi Daerah (KAD) sendiri merupakan forum dialog antara pemerintah, pelaku usaha serta akademisi untuk membahas isu-isu strategis terkait pencegahan korupsi di Indonesia. 

Tujuannya adalah untuk memperkuat integritas dan tata kelola di sektor swasta dan pemerintah.

Ketua Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Lampung Ardiansyah mengatakan bahwa KAD hadir dalam rangka menciptakan iklim usaha yang sehat dan bebas dari korupsi.

Ia berkomitmen pihaknya sebagai mitra strategis pemerintah akan terus membersamai Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya-upaya pencegahan tindak pindana korupsi.

"Kami mohon arahan Pak Gubernur, apa yang sekiranya bisa kami lakukan dan kami juga tentu berkomitmen untuk memberikan yang terbaik agar kami bisa memberikan kontribusi penuh," pungkasnya.(Jaz)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar