Sempat Viral Rencanan Negara Dalam Negara, Pagar Sepanjang 30 KM Di Bibir Pantai Tangerang Disegel KKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut pesisir Tangerang sepanjang 30,16 kilometer yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis, 10 Januari 2025.
Penyegelan tersebut merupakan perintah Presiden Prabowo lantaran pagar tersebut tidak berizin.
Sempat viral di sosial media pagar sepanjang 30 KM tidak diketahui siapa pemiliknya dan atas perintah siapa, namun isi yang berkembang tempat tersebut akan menjadi lahan pembangunan reklamasi menjadi pulau seperti yang terjadi di Pantai Indah Kapuk (PIK).
Dikutif dari Infotangerang.id mengatakan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono. mengatakan, pihaknya telah diperintahkan Presiden Prabowo untuk segera menyegel pagar laut pesisir Tangerang tersebut.
“Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri (KKP) langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah,” ujarnya.
Posting Komentar