Orang Tua Korban Pengeroyokan Anak di Lampung Utara Tuntut Keadilan
Kotabumi – Empat orang tua korban pengeroyokan anak di bawah umur di Dusun Tanjung Harapan, Desa Cabang Empat, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menuntut keadilan. Peristiwa yang terjadi Kamis (13/2) lalu tersebut melibatkan Rehan Falepi, Agung Satya Jaya, dan M. Fadli (siswa kelas XI SMK N 01 Abung Selatan) serta Fernando (siswa kelas X SMA N 01 Anak Ratu Aji, Lampung Tengah).Keempat orang tua korban, Uliyadi (55) dan Rusdi (57) (warga Desa Alam Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan) serta Kilansyah (55) dan Siswanto (45) (warga Desa Gilih Suka Negeri, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara), menyampaikan tuntutan mereka kepada awak media transparancy.com pada Sabtu (22/2/2025). Mereka mendesak Polres Lampung Utara untuk segera menangkap para pelaku yang hingga kini masih berkeliaran bebas.
Dalam keterangannya, orang tua korban mengungkapkan kekhawatiran akan munculnya permasalahan baru jika pelaku, yang disebut-sebut bernama Tamsir cs dan merupakan warga Desa Cabang Empat, tidak segera ditangkap. Mereka merasa sangat terhina melihat rekaman video amatir yang memperlihatkan anak-anak mereka dipukuli secara brutal oleh para pelaku. "Tamsir CS dengan membabi buta menghajar korban, seperti memukul hewan keledai," ungkap mereka.
Keempat orang tua korban berharap agar Polres Lampung Utara tidak lamban dalam menangani kasus ini dan memberikan keadilan bagi anak-anak mereka yang menjadi korban penganiayaan. (Yet)
Posting Komentar