Pajak Online Lebih Mudah? Sosialisasi CORETAX di Tulang Bawang Bantu Wajib Pajak
Tulang Bawang – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang gencar sosialisasikan CORETAX, sistem pajak online terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kamis (06/02/2025).
Pj. Bupati Ir. Ferli Yuledi., SP.,MM.,MT, dalam sambutannya di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati, Kamis lalu, menekankan pentingnya kemudahan pelaporan dan pembayaran pajak bagi masyarakat.
Sosialisasi yang diadakan oleh KPP Pratama Kotabumi ini bertujuan untuk memberdayakan wajib pajak, baik instansi pemerintah maupun perorangan, agar mampu memanfaatkan sistem CORETAX secara efektif dan Pj. Bupati Ferli Yuledi menyampaikan apresiasinya kepada KPP Pratama Kotabumi atas inisiatif ini.
"Sistem CORETAX dirancang untuk memudahkan, bukan mempersulit," tegas Pj. Bupati.
Dia juga mengingatkan batas waktu pelaporan SPT Tahunan 31 Maret 2025 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2025 untuk wajib pajak badan. Pj. Bupati berharap seluruh OPD dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dapat mematuhi peraturan ini.
Acara dihadiri oleh pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program perpajakan modern ini. (Mr)
Posting Komentar