Menjelang Hari Raya Pemkot Balam Bahas THR
Bandar Lampung - Konferensi Pers Pemerintah Kota Bandar Lampung tentang Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Kinerja (Tukin) di Ruang Rapat Walikota, Jumat 14 Maret 2025
Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Bapak Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengenai Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Tunjangan Kinerja bagi ASN Pemerintah Kota Bandar Lampung
Beliau mengatakan “Alhamdulillah, pada tahun ini sesuai perintah Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana untuk THR dan Tukin selama satu bulan penuh akan kita bayarkan pada hari Senin besok (17/3/25) dan akan memberikan ke 8.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan total anggaran sebesar Rp. 12 Milyar.
Selain itu Iwan Gunawan, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas ketenagakerjaan (Disnaker) juga membuka posko pengaduan terkait pemberian THR bagi perusahaan.
Apabila perusahaan tidak melaksanakan kewajibannya dengan memberikan THR tepat waktu maka Disnaker membuka posko dan masyarakat bisa melaporkan langsung agar dapat segera ditindaklanjuti.
Posting Komentar